Gresik merupakan kota kecil di sebelah barat Surabaya. Wilayahnya terdiri dari hamparan sawah, tambak, dan juga banyak pabrik yang berdiri di kota ini. Jumlah pabrik yang berdiri di Gresik kurang lebih ratusan, dan tercatat dua pabrik besar yang ternama, yaitu P.T. Petrokimia Putra dan Semen Gresik.
Gresik ini sebenarnya kota yang makmur, namun karena jajaran pemerintahan yang korup, serta tidak terkoordinir dengan baik, menjadikan Gresik termasuk dalam kota miskin dan tertinggal.
Secara logika, wilayah yang sekecil ini berdiri ratusan pabrik dan jumlah penduduk yang tidak terlalu padat, seharusnya kota ini bisa menerapkan pendidikan gratis dari SD sampai jenjang SMA, yaitu dengan menggunakan dana pajak dari ratusan pabrik yang berdiri di kota ini.
Namun, yang terjadi adalah biaya pendidikan malah semakin mahal. Lalu yang patut dipertanyakan adalah, kemana larinya uang ratusan miliyar dari dana pajak pabrik tersebut?
Menurut pengamatan saya, sistem pembayaran pajak pabrik di Gresik sangat amburadul dan kacau. Serta tidak adanya transparasi rincian kas daerah yang jelas, membuat hal ini bebas terjadi.
Penyebabnya tidak lain karena keseluruhan orang yang menduduki jajaran pemerintahan kota Gresik, 85% berasal dari satu partai, yaitu partai “Hijau” (nama partai diilustrasikan, agar tidak terjadi perdebatan yang mendalam). Jika suatu daerah yang badan-badan penting seperti legislatif dan eksekutif dikuasai oleh orang-orang dalam satu partai, sudah bisa kita tebak bahwa 90% akan terjadi tindakan-tindakan yang merugikan rakyat banyak, contohnya adalah KKN.
Contoh yang paling sederhana adalah, pembangunan kota Gresik yang sangat lambat, dimana tidak adanya fasilitas-fasilitas umum yang memadai bagi rakyat Gresik. Banyak jalanan yang rusak, tidak adanya lampu jalan, dan tidak adanya keseriusan dalam pembangunan tempat pariwisata. Padahal, Gresik mempunyai banyak obyek wisata ang sangat menjajikan, terutama wisata religi. Tempat pariwisata di Gresik diantaranya adalah danau ngipik, pantai pasir putih panceng, makam Sunan Giri, Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim, dan banyak lagi.
Kejadian ekstrim lainnya adalah, saat gedung DPRD II kota Gresik di halamannya dikibarkan bendera partai “Hijau”, padahal anggota dewan terdiri dari banyak partai. peristiwa lainnya adalah, saat ada sidang di DPRD II, Bupati Gresik harus wajib datang untuk membacakan laporan pertanggung jawaban dalam memimpin Gresik selama satu periode, yang terjadi malah sang Bupati lebih memilih menghadiri pertemuan para pengusaha dan pimpinan perusahaan se-kota Gresik. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi adanya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh para pemimpin kota Gresik. Contoh di atas hanya sebagian kecil dari bobroknya para pemimpin kota Gresik.
Strategi yang dilakukan oleh partai “Hijau” saat merebut suara banyak pada pemilu adalah dengan cara memanfaatkan cara pikir orang desa, khususnya lansia yang masih memakai cara pikir orang kuno. Dimana orang-orang desa yang mempunyai cara berpikir yang salah beranggapan bahwa orang yang bertitel kyai, bisa dipercaya untuk memimpin suatu wilayah.
Namun, seperti yang kita tahu bahwa orang yang bertitel kyai tidak mesti orang itu bebas dari keburukan dan bisa memimpin rakyat banyak. Orang yang pantas memimpin rakyat Gresik adalah orang yang mempunyai kepribadian yang berkualitas dan mempunyai jiwa pemimpin yang sangat kuat serta mempunyai suatu program pembangunan yang jelas bagi kemajuan kota Gresik.
Sekali lagi, pemimpin itu tidak harus kyai, dan kyai itu tidak mesti bebas dari keburukan dan sanggup membawa kemajuan bagi rakyat banyak.
Semoga pada pemilu berikutnya, kota Gresik mendapatkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan mempunyai konsep kerja yang jelas bagi kemajuan kota Gresik. Amin…..